Advertise

Tuesday, February 10, 2026

‎"Proyek Wisata Danau Siombak Menuai Kritik, Dugaan Keterlibatan Oknum LSM Mencuat"

MEDAN MARELAN – Proyek renovasi dinding dan pemasangan roster di kawasan Wisata Danau Siombak, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, menuai sorotan tajam. Pengerjaan yang dilakukan oleh PT. BAHANA ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis konstruksi yang kokoh.
‎Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi dari warga setempat, proyek yang seharusnya memperkokoh struktur dinding ini justru terkesan hanya sekadar "mempercantik" tampilan luar tanpa memperbaiki pondasi yang bermasalah.
‎Kejanggalan Konstruksi dan Kesaksian Warga
‎Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sebelum direnovasi, kondisi dinding penyangga tersebut memang sudah miring. Namun, dalam proses pengerjaannya, tidak semua bagian yang rusak dibongkar secara total.
‎"Dasarnya tidak semua dibongkar. Cuman disetel dari coran semen saja agar kelihatan rata saat dilihat dari atas. Kalau begini caranya, ini tidak akan bertahan lama," ujar warga tersebut kepada awak media.
‎Intimidasi dan Dugaan "Beking" Oknum LSM
‎Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di lokasi proyek justru berujung pada pengarahan yang janggal. Mandor proyek, yang dikenal dengan nama Pak Wandi, enggan memberikan penjelasan teknis mengenai kualitas pengerjaan.
‎"Terkait ini sudah ada yang mengurus," ucap Pak Wandi singkat saat ditemui di lokasi.
‎Anehnya, pihak pekerja justru mengarahkan awak media untuk menemui seseorang bernama Syadan Kobra. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa sosok tersebut diduga merupakan oknum LSM yang bertindak sebagai "beking" atau pelindung proyek agar terhindar dari pengawasan publik maupun media.
‎Desakan Kepada Kejaksaan Agung
‎Melihat adanya indikasi ketidakberesan dalam penggunaan anggaran dan kualitas fisik bangunan yang diragukan, masyarakat bersama rekan media mendesak pihak penegak hukum untuk segera bertindak.
‎"Kami meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan dan memantau langsung ke lokasi. Harus ada transparansi. Jangan sampai anggaran negara habis untuk proyek yang kualitasnya hanya seumur jagung," tegas tim investigasi media di lokasi.
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BAHANA belum memberikan keterangan resmi terkait metode pengerjaan yang dituding warga "hanya polesan" tersebut.(Team)

Tanggapi Pemberitaan, Pemilik Gudang Beras di RPH Bantah Tuduhan Ilegal dan Keterlibatan Oknum Wartawan"


Medan – Pemilik gudang beras yang berlokasi di Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, membantah keras pemberitaan yang berjudul “Diduga Dibekingi Wartawan, Kapolres Belawan dan Disperindag Diminta Tindak Gudang Beras yang Diduga Ilegal di RPH” yang terbit pada Selasa (10/2/2026).
‎Pemilik gudang berinisial menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan, cenderung menyudutkan, serta menyeret nama oknum wartawan tanpa dasar yang jelas.
‎“Kami merasa dirugikan. Usaha kami legal dan memiliki izin lengkap. Tuduhan gudang ilegal, pengoplosan beras, sampai disebut dibekingi wartawan dan aparat penegak hukum itu tidak benar,” ujar Pemilik kepada wartawan.
‎Kronologi Konfirmasi di Lapangan
‎Pemilik menjelaskan, sebelum berita tersebut terbit, beberapa wartawan telah mendatangi gudang miliknya hingga tiga kali untuk melakukan konfirmasi. Namun, dalam proses tersebut sempat terjadi adu mulut karena menurutnya pertanyaan yang diajukan cenderung mengarah pada tuduhan.
‎Dalam salah satu kunjungan itu, muncul nama seseorang berinisial JNTK, yang disebut-sebut akan dihubungi untuk menjawab konfirmasi wartawan. Belakangan diketahui, JNTK juga berprofesi sebagai wartawan.
‎“Yang kami pahami, JNTK hanya diminta untuk dihubungi karena kenal dengan beberapa pihak. Tidak ada pembekingan, apalagi melibatkan institusi tertentu,” tegas Pemilik.
‎Ia juga membantah adanya intimidasi atau larangan peliputan. Menurutnya, lokasi gudang berada di kawasan umum dan tidak tertutup.
‎Bantah Tuduhan Oplosan dan Beras Impor Ilegal
‎Terkait tudingan pengolahan ulang beras impor dan penggantian kemasan, Pemilik menegaskan bahwa seluruh produk yang diolah dan dikemas di gudangnya memiliki merek usaha resmi dan perizinan yang sah.
‎“Tidak ada pengoplosan beras impor ilegal. Semua kegiatan usaha kami sesuai izin. Kami juga tidak mengirim beras ilegal ke luar provinsi seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
‎“Pemberitaan ini terkesan subjektif dan tidak melalui konfirmasi berimbang. Kami merasa ini bukan karya jurnalistik yang sehat,” tambahnya.
‎Pentingnya Prinsip Praduga Tak Bersalah
‎Sebagai informasi, praktik pengoplosan beras impor ilegal memang dapat dijerat sanksi pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 139, yang melarang pengemasan ulang dan pelabelan yang tidak sesuai.
‎Namun demikian, penerapan sanksi hukum harus didasarkan pada hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum, bukan asumsi atau tuduhan sepihak.
‎Pemilik gudang berharap media tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, prinsip praduga tak bersalah, serta memberikan ruang hak jawab agar informasi yang diterima publik tetap berimbang dan akurat.(Team)

Sunday, February 8, 2026

FKMON Tegaskan Peran Pers Independen dalam Momentum Hari Pers Nasional 2026



FKMON Tegaskan Peran Pers Independen dalam Momentum Hari Pers Nasional 2026







Jakarta – Senin, 9 Februari 2026


Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Keluarga Media Online Network (FKMON) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kemerdekaan pers, memperkuat profesionalisme jurnalis, serta mendukung keterbukaan informasi publik sesuai amanat peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Ketua FKMON, Jonni Kenro Situmeang, menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang wajib dijaga independensi dan kebebasannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers adalah sarana kontrol sosial dan wahana informasi publik yang harus bekerja secara profesional, berimbang, serta bertanggung jawab. Kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Jonni.

FKMON sebagai organisasi media online yang berbentuk perkumpulan sah, juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan peraturan perundang-undangan terkait. FKMON menjalankan fungsi organisasi secara mandiri, transparan, dan akuntabel, serta tidak berada di bawah kendali kepentingan politik maupun kelompok tertentu.







Sekretaris FKMON, M. Dalimunthe, ST, menambahkan bahwa peran pers tidak dapat dipisahkan dari prinsip keterbukaan informasi publik.

“Pers dan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). FKMON mendorong seluruh insan pers untuk aktif mengawal transparansi penyelenggaraan negara,” ujarnya.

FKMON juga mengajak seluruh lembaga publik agar tidak alergi terhadap kritik dan tetap membuka akses informasi kepada media, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya tata kelola demokrasi yang sehat.

Melalui momentum Hari Pers Nasional 2026, FKMON menegaskan komitmennya untuk:

  • Menjaga kemerdekaan pers sesuai UU Pers

  • Menjalankan organisasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai UU Perkumpulan/Ormas

  • Mengawal transparansi dan hak publik atas informasi sesuai UU KIP

“Pers kuat, demokrasi bermartabat.”


Tentang FKMON
Forum Keluarga Media Online Network (FKMON) merupakan wadah insan media online yang berkomitmen pada profesionalisme, etika jurnalistik, dan penguatan demokrasi melalui informasi yang akurat dan berimbang.

🌐 www.fkmon.biz.id



Wednesday, February 4, 2026

‎"HMI Rayakan Hari Jadi ke-79, Dr. M. Iqbal Daulay Tegaskan Peran Strategis sebagai Gerakan Intelektual Islam"


‎Medan, 5 Februari 2026 – Bertepatan dengan peringatan Dies Natalis ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Dr. M. Iqbal Daulay, MA selaku kader HMI menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang organisasi kepemudaan Islam terbesar di Indonesia ini.
‎Dalam kesempatan bersejarah ini, Dr. M. Iqbal Daulay menegaskan kembali komitmen HMI sebagai organisasi yang telah konsisten melahirkan kader-kader bangsa berkualitas sejak didirikan pada 5 Februari 1947.
‎"Selamat ulang tahun HMI yang ke-79. Organisasi ini telah membuktikan diri sebagai wadah pembentukan karakter pemimpin bangsa yang berintegritas, berilmu, dan berakhlak mulia," ujar Dr. M. Iqbal Daulay.
‎Ia menambahkan bahwa di usia yang semakin matang ini, HMI diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam melahirkan generasi muda yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dan kebangsaan.
‎"HMI bukan sekadar organisasi mahasiswa, tetapi merupakan gerakan intelektual Islam yang terus berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa Indonesia," tegasnya.
‎Dr. M. Iqbal Daulay juga mengajak seluruh kader HMI untuk terus memperkuat khidmat organisasi, mempertajam militansi keilmuan, dan memperluas jangkauan pengabdian kepada masyarakat.
‎Sebagai organisasi yang telah melewati berbagai dinamika perjalanan bangsa, HMI terus membuktikan eksistensinya sebagai organisasi kemahasiswaan yang relevan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
‎Tentang HMI: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) didirikan pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta dan merupakan organisasi kemahasiswaan Islam tertua dan terbesar di Indonesia yang telah melahirkan berbagai tokoh nasional.(Team)

Sunday, February 1, 2026

PWNW Provinsi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama


Medan, 2 Februari 2026 – Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PWNW) Provinsi Sumatera Utara mengucapkan selamat atas peringatan satu abad (100 tahun) berdirinya Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini genap berusia seabad sejak didirikan pada tahun 1926.
‎"Kami mengucapkan Selamat Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama. Pencapaian satu abad ini adalah bukti nyata komitmen NU dalam mengawal Indonesia merdeka dan menuju peradaban yang mulia," ujar Dr. M. Iqbal Daulay, MA, selaku Ketua PWNW Sumatera Utara.
‎Nahdlatul Ulama yang didirikan pada 31 Januari 1926 telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam:
‎- Perjuangan kemerdekaan Indonesia
‎- Pembangunan karakter bangsa berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah
‎- Pengembangan pendidikan pesantren di seluruh nusantara
‎- Moderasi beragama dan kerukunan antarumat beragama
‎- Pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang
‎Peringatan harlah ke-100 NU mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia" yang merefleksikan komitmen berkelanjutan organisasi ini dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
‎Dr. M. Iqbal Daulay menegaskan bahwa PWNW Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan NU dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengembangkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin di Provinsi Sumatera Utara.
‎"Di usia yang ke-100 tahun ini, semoga NU terus istiqomah dalam mengawal nilai-nilai kebangsaan, keislaman, dan keindonesiaan. PWNW Sumatera Utara siap bersinergi dalam mewujudkan masyarakat yang berperadaban dan bermartabat," tambah beliau.
‎PWNW Sumatera Utara mengapresiasi peran NU dalam memelihara tradisi keislaman yang moderat dan toleran di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Diharapkan NU dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga NKRI dan membangun peradaban yang mulia berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.(Team)

STAI Al Hikmah Medan Sambut 100 Tahun Nahdlatul Ulama, Apresiasi Peran Jaga Nilai Islam Moderat


‎MEDAN – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hikmah Medan turut memperingati Hari Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-100, yang jatuh pada 31 Januari 2026. Peringatan ini menandai satu abad perjalanan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia sejak didirikan pada 31 Januari 1926.
‎Wakil Ketua III STAI Al Hikmah Medan, Tamrin Harahap, S.E., M.Pd., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama di Indonesia. "Hari ini merupakan momen bersejarah bagi Indonesia, khususnya umat Islam. Selama 100 tahun, NU telah memberikan kontribusi luar biasa dalam membangun peradaban dan menjaga nilai-nilai Islam yang moderat di Tanah Air," ujarnya.
‎Dalam peringatan bersejarah ini, STAI Al Hikmah Medan mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama dalam mengawal Indonesia menuju peradaban yang lebih maju, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin.
‎Nahdlatul Ulama, yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy'ari bersama para ulama pada 31 Januari 1926 di Surabaya, telah menjadi organisasi yang berperan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, baik dalam aspek keagamaan, pendidikan, sosial, maupun kebangsaan.(Team)

Thursday, January 29, 2026

Aniaya Jaga Pos Kamling, Pelaku Ditangkap Bersembunyi di Kamar Mandi


‎Medan – Tim Tekab Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penganiayaan Jaga Pos Kamling, Pelaku berinisial AL alias Eprik (35 tahun) diamankan saat bersembunyi di kamar mandi rumah keluarganya.

‎Kapolsek Sunggal Kompol Mhd.Yunus Tarigan.S.H, M.H saat dikonfirmasi awak media menjelaskan "Kejadian bermula pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB  di Jalan Abimanyu Dusun II Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Korban berinisial T alias Ancu (45 tahun), seorang pekerja swasta yang bertugas menjaga lokasi,  menegur pelaku yang melintas dengan sepeda.

‎Korban merasa curiga dan menegur pelaku, dikarenakan terkait sering terjadinya kehilangan lampu di area tersebut dan meminta pelaku  untuk tidak memasuki daerah itu lagi, teguran korban ini memicu pertengkaran verbal yang  berakhir dengan pelaku  pergi sambil mengancam  akan memanggil abang kandungnya".ujar Kompol Yunus Tarigan

‎Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali bersama abang  kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak (DPO) yang membawa senjata tajam jenis kelewang. Pelaku AL membawa kayu panjang dengan paku yang masih menancap. Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di
‎beberapa bagian tubuh".ujar Kompol Yunus Tarigan

‎Menerima informasi adanya korban penganiayaan tersebut, Saya perintahkan anggota Reskrim mendatangi Tkp dan Cek Korban, korban sempat dirawat dan melakukan pemeriksaan di Klinik Vina

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Tekab Polsek Sunggal, bahwasanya pelaku AL diketahui bersembunyi di rumah keluarganya, Tim Tekab kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi sekitar pukul 09.30 wib hari Kamis (29/01), pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut".pungkas Kapolsek Sunggal

‎Saat dilakukan interogasi, pelaku AL mengakui melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya, HI alias Iwan Botak yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku AL menggunakan gancu sampah, sementara HI menggunakan senjata tajam jenis kelewang.

‎Pelaku mengaku terpancing emosi karena merasa dituduh melakukan pencurian oleh korban. Ia kemudian memanggil abang kandungnya yang langsung mengambil senjata tajam dari rumahnya dan bersama-sama mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan.

‎Adapun Data Pelaku yang Kami amankan:
‎Nama: April Liandi alias Eprik
‎Usia: 35 tahun
‎Pekerjaan: Swasta
‎Alamat: Jl Mesjid Gg Markani Dusun III Desa Purwodadi Kec Sunggal dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan data Korban:
‎Nama: Tiencuk alias Ancu
‎Usia: 45 tahun
‎Pekerjaan: Swasta
‎Alamat: Jl Sekolah Desa Purwodadi Kec Sunggal
‎Saat ini anggota kami masih melakukan pengembangan terhadap HI als Iwan Botak, untuk melakukan pencarian".tegas Kompol Yunus Tarigan.(Team)